Peraturan internet
UU ITE
Berikut salah satu kasus nyata kejahatan internet dan Ulasan dari para pakar
Kekerasan pada anak dimulai dari Internet
Suara.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia
(KPAI) mencatat selama 4 tahun terakir jumlah kekerasan kepada anak
terus meningkat. Terakhir di 2014 ada 5.066 kasus.
Rata-rata
penaikkan kasus dimulai pada tahun 2011 sebanyak 1.000 kasus kekerasan.
Ada 10 kategori kekerasan pada anak, di antaranya kekerasan dalam
keluarga, lembaga pendidikan serta pornografi dan
cyber crime.
Khusus
kekerasan pada anak yang dipicu dari sosial media dan internet sebanyak
322 kasus di tahun 2014. Jumlahnya terus naik dari tahun 2011 sekitar
100 kasus.
Kejahatan seksual lewat internet menjadi kategori kasus
yang tinggi. Semisal jumlah korban kejahatan seksual terus naik. Sampai
tahun 2014 ada 53 anak yang menjadi korban. Sementara anak pelaku
kejahatan seksual online ada 42 anak, anak korban pornografi dari media
sosial ada 163 orang. Terakhir anak pelaku kepemilikan media pornografi
di video dan diunggah di media sosial ada 64 anak.
info lebih lengkapnya klik link dibawah ini!!.
CLIKC HERE!!