Senin, 14 Desember 2015

Jumat, 27 November 2015

Catatan Kecil Magang

magang saya di SDN Kalicari 02 semarang,
saya magang selama 2 minggu, kurikulum yang dipakai dalam sekolah tersebut masih menggunakan kurikulum KTSP..
banyak pengalaman yang saya dapatkan selama magang dan semoga bermanfaat bagi saya kedepannya

Kamis, 26 November 2015

Tugas Resensi UU ITE

Peraturan internet UU ITE
Berikut salah satu kasus nyata kejahatan internet dan Ulasan dari para pakar 
Kekerasan pada anak dimulai dari Internet

Suara.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencatat selama 4 tahun terakir jumlah kekerasan kepada anak terus meningkat. Terakhir di 2014 ada 5.066 kasus.
Rata-rata penaikkan kasus dimulai pada tahun 2011 sebanyak 1.000 kasus kekerasan. Ada 10 kategori kekerasan pada anak, di antaranya kekerasan dalam keluarga, lembaga pendidikan serta pornografi dan cyber crime.
Khusus kekerasan pada anak yang dipicu dari sosial media dan internet sebanyak 322 kasus di tahun 2014. Jumlahnya terus naik dari tahun 2011 sekitar 100 kasus.
Kejahatan seksual lewat internet menjadi kategori kasus yang tinggi. Semisal jumlah korban kejahatan seksual terus naik. Sampai tahun 2014 ada 53 anak yang menjadi korban. Sementara anak pelaku kejahatan seksual online ada 42 anak, anak korban pornografi dari media sosial ada 163 orang. Terakhir anak pelaku kepemilikan media pornografi di video dan diunggah di media sosial ada 64 anak.

info lebih lengkapnya klik link dibawah ini!!.
CLIKC HERE!!